PANCASILA SEKARANG ( Study kasus penegakan hukum koruptor dan ormas radikal)
Menurut saya, Pancasila sekarang merupakan pijakan paling utama dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat.
Didalam pancasila pastilah ada yang nama nya penegakan hukum.
Penegakan hukuman ini berlaku untuk semua masyarakat. Termasuk pada kasus koruptor dan radikalisme. Yang sesuai dengan prosedur negara.
Hukuman ini harus ditegakkan dengan sepatutnya yang sesuai dengan prosedur negara.
KORUPTOR
Korupsi, merupakan perilaku yang sangat tercela dan tidak semestinya ada. Perbuatan ini sangat merugikan orang lain hanya demi menguntungkan diri sendiri atau golongan.
Jelaskan Pengertian dari korupsi!
Korupsi merupakan tindakan dan perbuatan yang bersifat ilegal dan menyalahi peraturan serta amanah yang ada guna mendapatkan keuntungan sepihak serta merugikan orang lain.
Para koruptor ini haruslah dihukum dengan hukuman yang pantas dan layak, seperti halnya dalam Undang-undang yang mengatur tentang Korupsi diantaranya yaitu undang-undang republik indonesia nomor 31 tahun 1999, undang-undang no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang no. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
RADIKAL
Radikalisme bisa secara sederhana kita definisikan sebagai keinginan untuk mengubah bentuk dan dasar negara, dari negara republik berdasarkan Pancasila menjadi negara dalam bentuk lain. Bentuk lain itu utamanya adalah negara berbasis agama, baik yang bersifat lokal yang masih membawa identitas atau nama Indonesia maupun yang sifatnya transnasional, yaitu negara yang melampaui sekat-sekat kebangsaan, seperti yang dipromosikan oleh para penganjur khilafah.
ok syukron
BalasHapus